Search Bar

  • Breaking News

    Saturday, March 25, 2017

    Penyidik KPK Kuatkan Bukti Demi Jerat Setya Novanto

    Setya Novanto
    Penyidik dari Komisi Pemberantas Korupsii atau KPK ini sudah membuktikan mengenai kasus dugaan korupsi E KTP tidak hanya berhenti dengan menetapkan tersangka Irman dan juga Sugiharto saja. dalam kasus dugaan korupsi E KTP ini, pada akhir pekan lalu KPK ini telah menetapkan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong ini telah menjadi tersangka.
    Tidak hanya berhenti di Andri Narogong saja sebagai tersangka, KPK ini juga telah memastikan bahwa nantinya akan ada pihak lain yang akan dijadikan tersangka oleh KPK.
    Penetapan tersangka itu mengarah kepada pihak yang telah disebut di dalam dakwaan Irman dan juga Sugiharto yang secara bersamaan ini telah melakukan korupsi E KTP dengan nilai Rp 2,3 triliun. Salah satu diantaranya adalah Ketua DPR RI yakni Setya Novanto.
    Atas hal itu, Juru Bicara KPK yakni Febri Diansyah ini telah mengaku bahwa pada saat ini pihaknya tengah memantapkan alat bukti untuk menetapkan pihak yang secara bersama-sama melakukan mega korupsi E KTP ini.
    Bukti baru ini telah dimantapkan melalui penyidikan baru, Andi Narogong ini yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Febri pada hari Sabtu 25 Maret 2017 ini mengatakan “Kami baru saja menetapkan AA sebagai tersangka. Kemungkinan tersangka baru lihat bukti yang dimiliki. Kami akan gali lebih jauh karena peran AA cukup luas, dari bahas anggaran sampai pengadaan”.
    Besar kemungkinan bahwa tersangka selanjutnya yang dibidik yakni dari kalangan DPR karena tidak hanya Andi yang telah berperan di dalam anggaran dan juga pengadaan E KTP melainkan pihak DPR sampai kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
    Perlu diketahui bahwa di dalam berkas dakwaan dua terdakwa Irman dan Sugiharto ini nama Setya Novanto ini disebut telah bersama-sama melakuakn korupsi pada saat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.
    Setya Novanto ini diduga telah mendorong fraksi di DPR untuk mendukung proyek itu dengan menyetujui anggaran tersebut.

    No comments:

    Post a Comment

    Fashion

    Beauty

    Culture