![]() |
Kepala Inspekora, Dra Meike Mamahit |
BOLTIM, NEWS - Setelah memanggil Asisten l Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten
Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Amin Musa dan Suharto Paputungan pekan
kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara ( Sulut) kembali memanggil enam
pejabat Inspektorat Kabupaten Boltim.
Diduga, pemanggilan enam
pejabat tersebut berkaitan dengan kasus dugaan Ijazah palsu (Ipal) padaPemilihan Sangadi (Pilsang) belum lama ini.
Dikabarkan, surat panggilan
yang ditujukan kepada enam pejabat tersebut, sudah di terima oleh pihak
Inspekorat. Adapun nama nama yang dipanggil Polda Sulut yaitu Kepala Inspekora,Dra Meike Mamahit, dengan Surat Panggilan bernomor
S.pgl/139/lll/2017/Ditreskrimum, tanggal 16 maret 2017. Selanjutnya BiktorArundaa S.pd MM, Syilvia I. Kooang SE. AK, Hamid Limo SE, Erni Walokou ST, danHendra Tangel SH.
Informasi yang berhasil
dihimpun awak media, enam pejabat tersebut dipanggil Polda Sulut untuk
dimintai keterangan menyangkut Pilsang Boltim yang digelar belum lama ini,
dimana terindikasi ada Sangadi (Kepala Desa) ber-Ijazah palsu.
Diketahui,
pada Pilsang Boltim, Inspektorat adalah tim verifikasi, sehingga dengan
adanya indikasi Ipal tersebut, Polda Sulut melayangkan surat panggilan yang dijadwalkan
pada hari senin (20/3).
No comments:
Post a Comment